Refly Harun: Mencintai Republik Tidak Harus Membenarkan Apa Yang Dianggap Salah

Anggota dewan yang ada di Parlemen seharusnya tetap kritis dan menjadi oposisi dari pemerintah. Agar, fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah tetap berjalan dengan baik.


Refly membeberkan bahwa yang membedakan antara sistem pemerintahan parlementer dan presidensial, kalau dalam pemerintahan parlementer yang memerintah parlemen. Jadi yang memerintah adalah partai koalisi mayoritas. Makanya disebut parliament three level of government.

Cirinya adalah kekuasaan eksekusi dan legislasi tidak terpisah. Karena itu sistem ini membutuhkan mayoritas. Bila nilai mayoritas tidak tercapai maka tidak bisa membentuk pemerintahan. Di tengah jalan jika oposisi mengundurkan diri pemerintahan jatuh.

"Kalau pemerintahan presidensial tidak begitu. Ada yang harus dipisah antara kekuasaan dan parlemen," kata dia.

Refly berharap ada pihak-pihak yang memosisikan diri sebagai lawan tanding dalam kekuasaan. Menurut dia, kekuasaan yang tidak dikontrol akan menimbulkan beberapa catatan negatif.

"Kalau saya melihat pemerintah Jokowi ini terlepas dari suksesnya ada beberapa hal yang harus dikritisi. Seperti hal penegakan hukum," ujar Refly.

Dia lantas mengungkapkan kritik soal Perppu Ormas dan lemahnya perlindungan hukum bagi penegak hukum di KPK.

"Saya tidak puas dengan penegakan hukumnya. Hal ini harus dijadikan perhatian pemerintah juga oposisi yang kritis terhadap pemerintahan. Agar pemerintah tidak terjerembab," papar dia.

Menurut Refly, tugas untuk mengkritik pemerintah adalah tanggung jawab warga negara yang baik. Warga yang memiliki tanggung jawab ini adalah bentuk mencintai republik.

"Jadi bentuk mencintai Republik tidak harus membenarkan apa yang kita anggap salah," tutupnya.[bdp] 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news