Keberadaan tambang mineral batu di wilayah Ngawi selatan terutama di Kecamatan Kendal patut diperhatikan keselamatan para pekerjanya. Karena tidak jarang terjadi kecelakaan kerja sewaktu melakukan penambangan. Bahkan, seringkali merenggut korban jiwa.
- Hilirisasi Pertambangan Mineral Batubara
- PDIP Prihatin Kadernya Jadi Tersangka Korupsi Tambang
- Pemuda Muhammadiyah Bentuk Satgas Nusantara Bantu Monitoring Sektor Tambang
Keberadaan tambang batu yang dilakukan secara tradisional tersebut salah satunya berada di Desa Sidorejo masuk Kecamatan Kendal. Hampir separuh lebih warga masyarakatnya memang beraktifitas sebagai penambang batu meskipun dengan resiko berat.
Danang Pamungkas Kepala Desa (Kades) Sidorejo saat ditemui Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (12/11), mengatakan, lebih dari 50 persen masyarakatnya profesinya sebagai penambang batu. Meski dilakukan secara tradisional perlu adanya intervensi dari pemerintah desa guna memproteksi keselamatan kerja.
"Yang saya harapkan kedepanya semua masyarakat pekerja tambang batu itu mempunyai asuransi jiwa. Karena beberapa tahun lalu ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja sampai meninggal padahal mereka tulang punggung keluarga," terang Danang Pamungkas.
Bicara asuransi jiwa beber Danang bisa dicover dengan BPJS Ketenagakerjaan yang mampu memproteksi dalam waktu jangka panjang. Namun untuk merealisasikan pemikirannya itu terkait dengan asuransi jiwa memang perlu payung hukum di desanya seperti halnya Peraturan Desa (Perdes).
"Sesuai rencana kedepan yang kita masukan dalam Perdes itu terkait keselamatan kerja juga termasuk dampak lingkungan seperti amdalnya. Saat ini mulai kita inventarisir dulu jumlah pekerja dan titik lokasi tambangnya," urai Danang.
Disisi lain tegasnya, dalam Perdes juga diatur secara detail mengenai reklamasi bekas tambang agar menjadi lahan produktif pertanian. Hal ini dilakukan untuk menjaga ekosistim jangan sampai terjadi kerusakan alamnya.
Terpisah, Heru Kusnindar Ketua DPRD Ngawi mengapresiasi langkah pihak pemerintah desa seperti di Sidorejo Kendal tersebut. Mengingat keselamatan kerja harus menjadi prioritas dalam penambangan meski dilakukan tradisional.
"Bicara selain regulasi tambang perlu adanya proteksi kerja terutama di wilayah penambangan batu ini. Jangan sampai ada semacam pembiaran tanpa ada proteksi jiwa," pungkas Heru Kusnindar.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pimpin Apel Menyongsong Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2024, Gubernur Khofifah Ajak Dudika Budayakan K3 Demi Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Produktivitas
- Hilirisasi Pertambangan Mineral Batubara
- PDIP Prihatin Kadernya Jadi Tersangka Korupsi Tambang