Sebanyak 9 Perwira Tinggi (Pati) Polri mendaftarkan diri untuk menjadi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Pemohon Cabut Uji Materiil Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Padahal Baru Sekali Sidang
- Pernyataan Firli Bahuri Tepat, Presiden Jokowi Adalah Pemimpin Orkestra Pemberantasan Korupsi
- Polda Jatim Ungkap Penjualan Tabung Oksigen Palsu di Surabaya
"Dari SDM sudah menerima pendaftaran sembilan orang perwira tinggi Polri yang terencana akan mengikuti seleksi terbuka calon komisioner KPK," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL.ID, Selasa (18/6).
Dalam assement itu akan dicek kesembilan Pati terkait persyaratan administrasi, kedua kompetensi, ketiga persyaratan di bidang pengalaman penugasan.
Adapun yang menjadi syarat utama yakni minimal telah 10 tahun bertugas di bidang penegakan hukum khususnya pidana korupsi.
Setelah digodok internal, kesembilan Pati yang telah mendaftarkan diri itu akan disidang dalam forum Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
"Wanjakti memutuskan misalnya kalau sekarang sembilan, besok bisa nambah lagi, betul-betul yang memenuhi persyaratan sesuai yang disampaikan pansel secara terbuka," ujarnya.
Setelah keluar hasil dari Wanjakti, baru kemudian nama tersebut akan disodorkan kepada panitia seleksi Capim KPK.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Prajurit Bunuh Imam Masykur, Panglima TNI: Mohon Maaf Seluruh Rakyat Indonesia
- Seminar Nasional di UMM Soroti Implikasi RUU KUHAP, Hukum Haruslah Clear Dan Precise agar Tidak Merusak Peradaban
- Putri Candrawathi Hingga Kini Belum Ditahan, Polri Diingatkan Jangan Diskriminasi