Cucu konglomerat terkenal, Richard Muljadi resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
- Bareskrim Polri Sita 44 Mobil dan 12 Motor Milik ACT
- Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara
- Masa Penahanan Hakim Agung Dimyati Diperpanjang
Dia menjelaskan bahwa Richard ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa selama 24 jam.
Ditetapkan dinihari tadi, dengan barang bukti 0,038 gram kokain dan hasil tes urine positif,†ujarnya.
Richard langsung diperiksa setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendapat pelimpahan kasus ini. Penyidik langsung melakukan penyelidikan dan mengecek tempat kejadian perkara (TKP), di sebuah restoran, di kawasan Pasific Place, SCBD, Jakarta Selatan.
"Kemudian, yang bersangkutan dibawa ke Labfor, diperiksa urin dan darahnya. Terus materil, barang buktinya, dibawa ke Labfor untuk mengetahui baik untuk jenisnya, maupun beratnya,†jelasnya.
Richard ditangkap oleh Kombes Pol Herry Heryawan yang kebetulan sedang berkunjung ke restoran itu bersama rekan-rekannya, pada Rabu (22/8) dinihari.
Penangkapan dilakukan Herry di sebuah toilet. Dia merasa curiga dengan gerak-gerik Richard yang lama berada di toliet.
Richard ditangkap bersama barang bukti sebuah iPhone berwarna hitam yang layarnya dipenuhi serbuk putih. Selain itu, juga diamankan satu lembar uang kertas 5 Dolar Australia yang diduga digunakan untuk menghisap kokain. [RMOL]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jaksa Tuntut Eny Rustiana, Eks Kepala SMK Baiturrohmah Wringinagung Jember Bayar Uang Pengganti Rp8 Miliar
- Soal Penasihat Hukum Herman Budiyono yang Laporkan Jaksa, Ibu dan Kakak Kandung Terdakwa Tegaskan Tidak ada Jual Beli Tuntutan
- Bag Film Arie Hanggara, Bocah Enam Tahun di Surabaya Tewas Gegara Sering Disiksa Ibunya