Walikota Surabaya akhirnya keluar dari kantor Kajati Jatim sekitar pukul 14.56 WIB, atau satu setengah jam dari saat ia masuk menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Kejati Jatim.
- Edarkan Ganja, Penjual Kain di Surabaya Tertangkap Polisi
- Bersaksi di Kasus Suap Hakim Itong Dkk, Wakil Ketua PN Surabaya Benarkan Soal Pembagian Perkara
- Geledah Lima Kantor Dinas Kabupaten Probolinggo, KPK Temukan Bukti Dokumen Jual Beli Jabatan
"Ada kata kuncinya, yang diperiksa banyak, ada 14 item," jelas Risma dikutip Kantor Berita , Kamis (20/6).
Namun Risma enggan merinci apa saja pertanyaan yang disodorkan penyidik. Menurutnya pemeriksaan itu masih seputar dengan langkah-langkah Pemkot Surabaya dalam merebut asetnya yang diklaim saat ini dikuasai oleh YKP.
"Saya pernah kirim surat ke YKP untuk menyerahkan pengelolaannya ke Pemkot tahun 2012," ujarnya.
Sayangnya lanjut Risma, permintaan itu tak disambut baik oleh pihak YKP.
"Tapi saat itu ada penolakan dari YKP itu aja." Jelasnya.
Menurut Risma, dalam pemeriksaan itu, penyidik telah menyita sebagian dokumen milik pemkot yang dibawanya.
"Ya itu kan surat-suratku ke YKP trus yang YKP balas," pungkasnya.
Untuk diketahui, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di Kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dan PT YEKAPE, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen terkait kasus ini.
Selain menggeledah, Kejati Jatim juga telah mencekal 5 Pengurus YKP berpergian keluar Luar Negeri dan memblokir 7 rekening bank yang berhubungan dengan YKP.
Kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD.
Dalam pansus hak Angket tersebut, DPRD Kota Surabaya memberikan rekomendasi agar YKP dan PT YEKAPE diserahkan ke Pemkot Surabaya. Namun pengurus YKP menolak menyerahkan.
Dalam kasus ini, penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus yang telah menguasai YKP, dengan nilai kerugian negara yang nilainya cukup fantastis yakni sebesar Rp 60 triliun.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dipailitkan Dengan Bukti Foto Copy, Cindro Pujiono Ajukan Renvoi Prosedur
- Besok, KPK Gelar Hari Antikorupsi Sedunia di Surabaya
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Fraud