Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini enggan menjelaskan secara detail ketika ditanya terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya yang disetujui Kemenkes RI.
Bahkan ia mengaku tak melakukan persiapan menjelang PSBB di Surabaya.
Sebab Pemkot Surabaya selama ini sudah melakukan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan Pemprov Jatim dan Kemenkes.
- Komunikasi Buruk, Pakar Nilai Larangan Mudik 2021 Telah Gagal
- Pilkada serentak 2024, Ini Sederet Kader Internal Yang Diusung Golkar Jatim
- Israel Umumkan Gencatan Senjata, Warga Gaza Teriak 'Palestina Menang, Allahu Akbar'
"Sudah seperti yang dilakukan Surabaya katanya, ya," kata Risma dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat di dapur umum Balai Kota, Selasa (21/4).
Risma menjelaskan selama pandemi Corona, pihaknya juga menerapkan wajib memakai masker di luar rumah.
"Jadi misalkan di pasar harus pakai masker, jaga jarak itu sudah kita lakukan, protokolnya di pasar, di luar pakai masker. Itu sudah kita lakukan juga," ungkapnya.
Sebelumnya Pemkot Surabaya siap bila PSBB untuk Surabaya jadi diterapkan. Surat pengajuan PSBB sendiri hari ini dikirim oleh pihak Pemprov Jatim ke Kemenkes.
"Ya nanti kita akan mengikuti Pergubnya. Semalam katanya Pergubnya sudah detail. Jadi kita akan mengikuti Pergubnya," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Fraksi PKS Minta Jokowi Cabut Larangan Buka Puasa Bersama
- Jika Tidak 'Dikerjain', Anies dan Prabowo Bisa Berpeluang jadi Capres
- Kejutan di Dapil Jatim III! 5 Pendatang Baru Melesat ke Kursi DPRD Provinsi