Presiden Joko Widodo memiliki hak yang diatur dalam UU Ibukota Negara (IKN) untuk menunjuk Kepala Badan Otorita tanpa berkonsultasi dengan DPR RI untuk kali pertama.
- Amien Rais Desak Mulyono Segera Dibawa ke Pengadilan
- Antisipasi Over Capacity, Penghuni IKN Tak Lebih dari Dua Juta Jiwa
- Jokowi Pensiun Tahun Depan, Bamsoet Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Berjalan
Soal hak itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagaimana dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL mengatakan Presiden Jokowi tidak akan sulit memilih nama yang tepat.
Kata dia, banyak kepala daerah atau mantan kepala daerah yang berlatar arsitek dan cocok menjadi Kepala Badan Otorita IKN.
"Banyak, banyak kepala daerah yang (berlatar) arsitek," kata Risma kepada usai menanam Mangrove di Pantai Telaga Waja, Badung, Bali, Minggu (23/1).
Hanya saja, saat ditanya apakah kriteria mantan kepala daerah itu adalah dia. Risma tidak berani tegas mengiyakan.
Sebelum menjadi Menteri Sosial, Risma adalah Walikota Surabaya selama dua periode.
"Bukan hanya aku aja (mantan kepala daerah). Jadi, gak bisa ngomong aku," jawab Risma.
Presiden Joko Widodo sudah membocorkan kriteria calon Kepala Otorita Ibukota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
“Kalau saya penginnya sih orang yang punya latar belakang arsitek dan pernah memimpin daerah. Tapi itu kan keinginan saya,” kata Presiden Jokowi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Minat ASN Pindah ke IKN Masih Rendah, Bukan Karena Gaji
- IKN Proyek Pencitraan, Sekarang Memang Harus Terbengkalai
- Ratusan Investor Masuk IKN Cuma Prank, Rakyat Kena Tipu