Selama ini belum terjadi reformasi agraria seperti yang diklaim calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) dalam debat kedua Pilpres, terkait pembagian sertifikat tanah.
- Jika Nasdem Main Dua Kaki, Elektabilitas Partai Berpeluang Turun
- Gubernur Sumsel jadi Mustasyar PBNU, Herman Deru Ingin Gerakan NU Dirasakan Masyarakat
- Ratusan Petani Tuntut Kepastian Hukum Tertulis Dari Jokowi, Pendemo: Kami Sudah Capek Pak Presiden!
Rizal Ramli mengatakan dirinya dapat memahami jawaban Prabowo memberikan klarifikasi atas tudingan Jokowi.
Kata Prabowo, ribuan hektar tanah itu tidak diberikan negara kepadanya untuk dimiliki. Prabowo mengatakan, dia hanya memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Artinya, bila negara meminta, dia akan mengembalikan kepada negara.
"Pembagian sertifikat tanah untuk rakyat yang sudah punya tanah adalah untuk melegalkan status tanah,†tegasnya.
Sementara program kehutanan sosial hanya memberikan hak pakai kepada rakyat. Artinya, rakyat tidak memiliki tanah tersebut.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Golkar Konsisten Upayakan Airlangga Cawapres Prabowo
- Ganjar Komplain Cak Imin Saat Dites Mata Najwa, Anies: Kompetitor Dilarang Protes
- Covid-19 Bogor Naik Lagi, Pengenalan Sekolah Siswa Baru Lewat Daring