Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
- Angka Kriminalitas Menurun di Tahun 2024, Ini Kata Kapolres Probolinggo Kota
- Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Serang
- Ditanya Asal Usul Harta Kekayaan, Rafael Alun: Tolong Kasihan Saya!
Aset itu disita berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Puput.
"Jumat (18/2/2022) tim penyidik telah melakukan penyitaan sekaligus dengan pemasangan plang sita pada beberapa aset yang diduga milik PTS," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (19/2).
Aset yang disita yakni satu bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo. Kemudian tiga bidang tanah yang berlokasi di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Lalu satu bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan atau Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, serta satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
"Adapun perkiraan nilai dari aset-aset tersebut sekitar Rp7 miliar," kata Ali.
Ali menyatakan tim penyidik masih terus melakukan penelusuran dan pencarian aset-aset lainnya diduga milik Puput yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi.
"Termasuk aset yang menggunakan identitas pihak-pihak tertentu dengan maksud untuk mengaburkan asal usul sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembeliannya," kata Ali.
Sementara itu, pegiat korupsi Kabupaten Probolinggo, Samsudin mengapresiasi langkah KPK yang bergerak cepat.
"Saya mengapresiasi langkah KPK yang bergerak cepat," jelasnya.
Apalagi, aset Tantriana Sari diduga masih banyak di Kabupaten Probolinggo dengan nama orang lain.
"Saya juga meminta pada KPK untuk menelusuri aset-aset lainnya, yang di atas namakan pada kerabat dan keluarganya," tegas dia.
Mengingat masih kata Samsudin, pihaknya telah memberikan informasi detail terkait aset yang di miliki oleh Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.
"Kami sudah banyak memberikan informasi awal pada KPK, yang diduga asetnya Hasan Aminuddin ada di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo," tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Anak Anggota DPR Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Membunuh Pacar Saat Dugem di Surabaya
- Usai Firli Bahuri Ditetapkan Firli Bahuri Tersangka, Polisi Sita Dokumen Valas Rp7,4 Miliar
- Pasca Penembakan Bripka CS, ICMI Dorong Polri Tes Narkoba Lewat Rambut