RUPS, Smartfren Angkat Tiga Komisaris Baru

(ki-ka) Antony Susilo, Director Finance Smartfren; Reynold Manahan Batubara, Komisaris Smartfren; dan Merza Fachys, President Director Smartfren dalam RUPST & LB/Ist
(ki-ka) Antony Susilo, Director Finance Smartfren; Reynold Manahan Batubara, Komisaris Smartfren; dan Merza Fachys, President Director Smartfren dalam RUPST & LB/Ist

Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa, PT Smartfren Telecom Tbk, mengangkat tiga komisaris baru.


Dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (27/6), RUPS yang berlangsung pada 25 Juni 2021 yang dihadiri 91,87 persen pemegang saham perseroan tersebut antara lain menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dengan mengangkat Ferry Salman sebagai Wakil Presiden Komisaris, serta Ir. Ketut Sanjaya, MSM, dan Jagbir Singh sebagai Komisaris Independen perusahaan.

Sementara, rangkuman hasil keputusan RUPS Tahunan yang telah disetujui oleh para pemegang saham adalah  di antaranya menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tindakan pengurusan dan pengawasan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Menyetujui dan mengesahkan penggunaan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Kemudian, menunjuk Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris untuk melakukan audit untuk buku-buku Perseroan tahun 2021, dan menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan menetapkan kembali susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk masa jabatan lima tahun berikutnya.

Selanjutnya, memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi, dan menetapkan honorarium untuk Dewan Komisaris untuk tahun buku 2021. Menerima baik dan menyetujui Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil pelaksanaan Waran Seri II Perseroan. Dan menerima baik dan menyetujui Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas IV Perseroan.

Sedangkan rangkuman hasil keputusan RUPS Luar Biasa yang telah disetujui oleh para pemegang saham adalah menyetujui ratifikasi atas pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi II Tahun 2014 (“OWK 2014”) yang dilaksanakan sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 14 Agustus 2020, dan pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melaksanakan konversi OWK 2014 menjadi saham baru seri C Perseroan.

Menyetujui ratifikasi atas pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi III Tahun 2017 (“OWK 2017”) yang dilaksanakan sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 14 Agustus 2020, dan pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melaksanakan konversi OWK 2017 menjadi saham baru seri C Perseroan.

Menyetujui atas perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan agenda ke-1 dan ke-2 di atas, kemudian menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk dapat mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk dan atas nama Perseroan terkait dengan pelaksanaan persetujuan RUPSLB terhadap agenda sebagaimana disebutkan di atas.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news