Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Pastowo meminta diskursus terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, jangan terjebak pada narasi yang sempit. Beleid itu tidak bisa dilihat secara kerdil, mengerucut pada isu-isu tertentu saja.
- Surabaya Wajib Terapkan PPKM Darurat, Wali Kota Eri: Belum Ada Informasi Maupun Edaran
- Hadiri JMS 2024, Pj Gubernur Adhy Optimis Jatim Jadi Episentrum Baru Industri Media di Indonesia
- UMKM di Surabaya Ingin Naik Kelas Harus Memiliki Legalitas
RUU Ciptaker harus dilihat secara lebih komprehensif, terutama di tengah situasi ekonomi di masa pandemik Covid-19.
Demikian disampaikan Staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo saat menanggapi hasil survei yang dirilis Cyrus Network yang dipaparkan secara virtual, Senin (27/7). Survei tersebut memotret “Penilaian Publik Terhadap RUU Cipta Kerja dan Penanganan Dampak Covid-19.”
“Narasi kontra dalam konteks RUU Cipta Kerja ini jangan tertelan dalam diskursus yang kerdil, mengerucut, dan tidak sehat," kata Yustinus seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Seolah-olah RUU Ciptaker hanya merusak lingkungan saja, hanya bicara soal pengebirian hak buruh saja. Padahal, tambah Yustinus, kalau dilihat dalam konteks yang lebih luas dan kondisi saat ini, RUU Ciptaker justru bisa menjadi jawaban atas permasalahan ekonomi di tengah pandemik ini.
Ia menambahkan, krisis yang terjadi akibat pandemik Covid-19, membuat negara tak bisa hanya mengandalkan konsumsi rumah tangga dan spending negara semata. Kondisi yang ada membuat kemampuan kedua instrumen tersebut menjadi terbatas untuk menopang ekonomi Indonesia.
“Investasi baru adalah instrumen yang bisa jadi tumpuan ekonomi. Perbaikan kemudahan berusaha, inklusi UMKM yang lebih besar dan keberadaan RUU Cipta Kerja kalau dilihat secara komprehensif justru bisa jadi jawaban, terlepas dari pro kontra yang ada,” ujarnya.
Meski demikian, Yustinus menyadari bahwa pemerintah dan DPR harus memberikan pemahaman dan sosialisasi yang lebih baik kepada masyarakat.
“Ada gap (kesenjangan) antara pemahaman dengan persepsi publik terhadap isu ini. Literasi publik dan awareness harus dipertajam, sosialisasi juga harus terus dilakukan karena ada harapan dari masyarakat,” jelas Yustinus.
Berdasarkan survei Cyrus Network, tingkat pengetahuan responden terkait RUU Ciptaker masih terbilang minim, dianggka angka 20,7% dari total seluruh responden.
Sementara, 80% dari responden yang pernah mendengar soal pembahasan RUU Ciptaker, merasa memang perlu ada penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya oleh pemerintah. Bahkan, 85% responden sadar dan setuju bahwa penciptaan lapangan kerja perlu dilakukan dengan mempermudah syarat masuknya investasi dan pendirian usaha.
Cyrus Network melaksanakan survei tersebut secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia pada tanggal 16-20 Juli 2020. Survei yang menyasar 1,230 responden ini dilakukan secara tatap muka. Cyrus Network menyebut, margin of error dari survei ini sebesar +/- 2,85%.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Lantik Pejabat, Wali Kota Mojokerto Minta Tingkatkan Indeks Reformasi Birokrasi
- Tim Verifikasi ODF Pemprov Jatim Optimis Surabaya Bebas BABS Tahun 2023
- Wali Kota Eri Apresiasi Batik Motif Surabaya Maritim Binaan Pelindo