Polsek Simokerto mengamankan senjata tajam dan airsoftgun, saat menggelar patroli pesilat, Sabtu (29/07) dini hari.
- Jelang Libur Panjang, Polda Jatim Terjunkan 6 Kompi di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
- Tanam Ganja Pedagang Angkringan Terancam Pidana Penjara Seumur Hidup
- Jelang Akhir Jabatan, Firli Bahuri Pastikan Tidak Ada Proses Hukum yang Cacat
Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan ini bermula dari adanya keributan di Jalan Kapasari. 3 pengemudi mobil toyota Avanza K 1633 QG tiba-tiba menyerempet seorang pesepeda motor.
Pesepeda motor yang tidak ingin ribut, langsung meminta maaf. Namun, tiga pengendara mobil salah paham dan langsung mengeroyok korban.
"Pengemudi dalam kondisi mabuk, mereka salah paham ketika pelaku menghampiri mobil. Dikira minta ganti rugi. Padahal mau minta maaf," ujar Dwi Nugroho, Sabtu (29/07).
Polisi yang mendapatkan informasi langsung menuju lokasi. Setelah serangkaian pemeriksaan singkat, ketiga pelaku bukanlah dari pesilat. Mereka mengaku baru saja mabuk dari 369 cafe.
"Setelah kami datangi, mereka ternyata dalam kondisi mabuk. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan airsoft gun dan senjata tajam," imbuh Dwi Nugroho.
Ketiga pelaku pengeroyokan lantas dibawa ke Polsek Simokerto. Dari keterangan yang dihimpun salah satu pelaku pengeroyokan adalah residivis kasus pencurian.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news