Pakar Telematika Hermasyah, saksi kubu 02, sempat diintai dan diteror oleh orang tak dikenal menggunakan sebuah mobil di sekitaran rumahnya.
- Fraksi PKS Minta Jokowi Cabut Larangan Buka Puasa Bersama
- Target Ikut Pemilu 2024, Said Iqbal Hidupkan Partai Buruh
- Yang Bikin Cemas Amuk Massa Karena Rakyat Frustasi PPKM Serba Tidak Pasti
Selain itu, Hermasyah juga sudah dihubungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun ia belum sempat merespon.
"Dia belum sempat (merespon LPSK). Dia merasa ada ancaman tidak di ruang sidang ini, tapi sebelum ke sidang ini yaitu dengan datangnya mobil-mobil itu," jelas BW dilansir Kantor Berita RMOL.
Terkait tersebut, Majelis Hakim sempat memberikan imbauan kepada Hermasyah untuk melaporkan jika mengalami ancaman kepada pihak kepolisian.
Kendati demikian, BW meragukan laporan tersebut akan diproses oleh pihak kepolisian.
"Pertanyaannya gini, sekarang kenapa tidak lapor polisi? Apakah ada trust bila datang ke polisi pasti diselesaikan? Itu kan hak semua orang," katanya.
Atas kejadian ini, BW berharap kepada semua pihak untuk memperhatikan adanya dugaan ancaman ataupun teror yang dihadapi Hermansyah.
"Mudah-mudahan saja ini jadi keperihatinan kita dan orang harus lapor ke Polisi karena itulah salah satu fungsi aparat penegak hukum," pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Airlangga: Jatim dan Madura Kunci Kemenangan Prabowo-Gibran 1 Putaran
- Pemerintah Harus Hati-hati Kelola Utang Agar Tidak Seperti Sri Lanka
- PKB Usung Mak Rini-Santoso di Pilbup Blitar 2020