Salah Langkah- Fandi Utomo Harus Diruwat

Caleg dan Cawali Surabaya, Fandi Utomo perlu diruwat atau dipulihkan kembali seperti keadaan semula. Demikian disampaikan Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf dikutip Kantor Berita , Rabu (23/1). "Kalau salah langkah, perlu diruwat lagi supaya kembali ke jalan yang benar," jelas Musyafak. Musyafak menjelaskan kalau bahasa agama, ruwat bisa dikatakan bagian dari syukuran atau menysukuri nikmat yang berikan Allah SWT.


"Hal ini sesuai pesan KH Ma'ruf Amin (cawapres) kembalilah orang NU yang dulu berada di partai lain untuk kembali ke PKB," katanya.
    
Sebelumnya Direktur SSC Mochtar W. Oetomo sebelumnya mengatakan turunnya elektabilitas Fandi Utomo karena ada double agenda. Pada saat bersamaan Fandi sosialisasi untuk Pilkada Surabaya sekaligus untuk Caleg DPR RI.
    
Seperti diketahui Fandi Utomo merupakan orang pertama yang jauh-jauh hari yang mensosialisasikan dirinya maju sebagai Cawali Surabaya. Sementara di sisi lain Fandi juga sebagai Caleg DPR RI dari Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo). Fandi juga pernah menjadi Cawali di Pilkada Surabaya 2010.
    
Fandi Utomo sebelumnya pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Namun karena suatu hal, Partai Demokrat melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadi Fandi. Mendapati hal itu Fandi kemudian memutuskan pindah ke PKB dan menjadi caleg DPR RI di partai tersebut.  
    
Berdasarkan hasil survei SSC yang dilaksanakan mulai 20-31 Desember 2018 di 31 Kecamatan di Kota Surabaya menyebut elektabilitas Calon Wali Kota Surabaya pada Pilkada Surabaya 2020 untuk urutan pertama adalah Whisnu Sakti Buana dengan perolehan 15.4 persen.
    
Posisi kedua dan ketiga, secara berurutan adalah Puti Guntur Soekarno dengan 15.1 persen dan Adies Kadir dengan 6.9 persen, Ahmad Dhani dan Armuji berada di posisi keempat dengan perolehan 4.5 persen, Fandi Utomo dengan 4.3 persen dan Arzeti Bilbina dengan 4 persen.[aji]


    

ikuti terus update berita rmoljatim di google news