Salah Pekerjaan- Dewan Semprit Proyek Taman Dungus

Anggota legislatif dibuat geregetan terhadap pekerjaan proyek pembangunan zona sculpture Taman Dungus di Kota Ngawi yang bernilai Rp 5,3 miliar bersumber DAU 2019.


Saat sidak, wakil rakyat menemukan salah satu item pekerjaan yang kurang pas dari gambar desain sebelumnya terutama pada pekerjaan air mancur.

Alhasil, dewan pun merekomendasikan kepada PT Dwi Laksana Indah Karya selaku kontraktor untuk membongkar dan memperbaiki kembali sesuai peruntukanya.

"Mumpung masih ada waktu kurang dari sebulan ini untuk diperbaiki kembali. Dan sesuai progres capaianya memang mengalami keterlambatan 2 persen dari untuk itu harus dipacu pengerjaanya," kata Sudirman anggota Komisi IV DPRD Ngawi dikutip Kantor Berita , Senin (11/11).

Ia menekankan kembali kepada konsultan dari proyek yang dilengkapi patung kerbau itu untuk aktif lagi melakukan porsi pengawasan. Jangan sampai terjadi pemutusan pekerjaan atau break seperti tahun sebelumnya akibat keterlambatan persentase capaian pekerjaan.

Sudirman juga membenarkan dihari yang sama juga melakukan sidak ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) di Kecamatan Pitu.

"Sebelumnya kita sidak proyek TPA masuk Selopuro Pitu ada beberapa yang harus dibenahi seperti timbangan sampah. Itu mutlak karena untuk mengetahui sampah yang dihasilkan setiap hari," beber Sudirman.[pr/aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news