Anggota legislatif dibuat geregetan terhadap pekerjaan proyek pembangunan zona sculpture Taman Dungus di Kota Ngawi yang bernilai Rp 5,3 miliar bersumber DAU 2019.
- Tanggapi Video Viral, RSUD Caruban Bantah Tolak Pasien
- 2.376 Mural Karya Siswa SMA, SMK, SLB Se-Jatim Pecahkan Rekor MURI, Gubernur Khofifah: Ini Kado Istimewa HUT ke-78 Provinsi Jatim
- Dijadwalkan Bergantian, UMKM dan Food Truck CFD Jembatan Suroboyo Sajikan Aneka Produk
Saat sidak, wakil rakyat menemukan salah satu item pekerjaan yang kurang pas dari gambar desain sebelumnya terutama pada pekerjaan air mancur.
Alhasil, dewan pun merekomendasikan kepada PT Dwi Laksana Indah Karya selaku kontraktor untuk membongkar dan memperbaiki kembali sesuai peruntukanya.
"Mumpung masih ada waktu kurang dari sebulan ini untuk diperbaiki kembali. Dan sesuai progres capaianya memang mengalami keterlambatan 2 persen dari untuk itu harus dipacu pengerjaanya," kata Sudirman anggota Komisi IV DPRD Ngawi dikutip Kantor Berita , Senin (11/11).
Ia menekankan kembali kepada konsultan dari proyek yang dilengkapi patung kerbau itu untuk aktif lagi melakukan porsi pengawasan. Jangan sampai terjadi pemutusan pekerjaan atau break seperti tahun sebelumnya akibat keterlambatan persentase capaian pekerjaan.
Sudirman juga membenarkan dihari yang sama juga melakukan sidak ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) di Kecamatan Pitu.
"Sebelumnya kita sidak proyek TPA masuk Selopuro Pitu ada beberapa yang harus dibenahi seperti timbangan sampah. Itu mutlak karena untuk mengetahui sampah yang dihasilkan setiap hari," beber Sudirman.[pr/aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Pelaksanaan APBD 2023, Pj Gubernur Adhy Optimistis BUMD Sumbang Pendapatan Daerah
- AKPI Gelar Pendidikan Kurator dan Pengurus untuk Cetak Anggota Lebih Berintegritas
- Genjot Target 70 Persen, Polda Jatim Akselerasi Vaksinasi di Lembaga Pendidikan