Salahi Aturan- WNA India Dan Malaysia Diamankan

Dua warga negara India dan seorang warga negara Malaysia diamankan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya.


''Mungkin mereka sebagai pengecek kualitas kayu di perusahaan di Gresik," kata Romi kepada Kantor Berita , Selasa (1/1).

Warga India dam Malaysia yang berinisial SS, (44), SC, (50), dan MG (54) tersebut masih menjalani proses. Sanksi terberat adalah berupa pemulangan ke negara asalnya.

"Tapi tetap menunggu hasil pemeriksaannya dulu, setelah itu baru jelas sanksinya seperti apa,'' lanjutnya.

Tertangkapnya tiga WNA di penghujung 2018 tersebut memperpanjang daftar pelanggaran keimigrasian di Kanim Kelas 1 Tanjung Perak.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news