Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemukan kasus pungutan liar (Pungli) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
- Gelar Webinar ASN Belajar, Wali Kota Eri Ingatkan Jajarannya Soal Korupsi dan Pungli
- Kejari Surabaya Limpahkan Kasus Pungli Tenaga Kontrak Ke Inspektorat, Yoppi Gumala Dipecat
- Pungli ASN Bangkingan Segera Dinaikkan ke Penyidikan
Tak jauh beda dengan temuan kasus terakhir yang ditangani Kejari Tanjung Perak.
Pungli tersebut juga dilakukan oleh outsourcing (OS) atau tenaga kontrak Pemkot Surabaya.
Namun untuk kasus ini, ada perbedaan yakni pelaku atau OS tersebut menjanjikan bekerja di kantor pemerintahan luar daerah.
"Sebenarnya OS ini dia nawarkan pekerjaan kepada orang lain untuk dimasukkan dalam pemerintahan, tapi pekerjaannya bukan di pemkot (Surabaya). Asyik kan?," kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (11/2).
Sayangnya mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini masih belum bisa menjelaskan secara detail kasus baru ini.
Tetapi dia memastikan jika kasus ini bukan hanya OS Pemkot Surabaya yang menjadi pelakunya, namun ada keterlibatan pihak lain.
"Nanti ditunggu ya. Soalnya ada keterlibatan orang luar pemkot. Bisa jadi masuk pemerintahan kota lain (korban), bukan di Surabaya," jelasnya.
Nah untuk kasus OS Pemkot Surabaya yang melakukan pungli di wilayah Perak sudah dinonjobkan.
Bahkan kasusnya sudah diproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.
"OS juga lagi di Kejari Perak. Untuk OS itu sudah dinonjobkan cuman nanti prosesnya sudah berjalan di Dispendukcapil," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sambut Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya, Pemkot Hadirkan Oleh-Oleh Unik SKG Siola
- Dorong Kesejahteraan Perempuan, Pemkot-Rotary Club Surabaya-Darmo Beri Rombong untuk Modal Usaha
- Pemkot Surabaya Tertibkan Kabel Utilitas Ilegal di 5 Lokasi