Mantan cawapres Sandiaga Uno meminta publik menilai kasus Ari Askhara secara proporsional.
- FPPJ: Anies Baswedan Keren Jadikan JIS sebagai Ladang Pahala
- Saatnya Gelar Operasi Militer, Connie Bakrie Menduga Tentara Bayaran yang Serang TNI di Papua
- 17 Gubernur, 153 Wali Kota dan Bupati Berakhir September 2023
"Saya ucapkan dukungan saya kepada Pak Erick, dan melihat kasus ini, jangan betul-betul dihancurkan dia ( Ari Ashkara ), dirundung (bully) habis-habisan, tapi dijadikan contoh agar kejadian tidak terulang lagi," kata Sandi di Hotel Crowne Jakarta, Minggu (8/12), kemarin.
"Sangat memprihatinkan ya, dan ini membuat miris hati kita bahwa penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum dilakukan oleh petinggi-petinggi yang mestinya jadi role model," kata Sandi lagi.
Sandiaga mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir.
"Langkah Pak Erick tepat dan mengirimkan pesan yang jelas. Bahwa siapa pun itu yang melakukan, tidak ada yang above the law," ujar Sandi.
Kendati tak cukup hanya melakukan pencopotan direksi yang bermasalah, Sandi memberi saran agar pembenahan dapat dilakukan sampai tingkat bawah juga melalui sistem sesuai dengan Undang-Undang BUMN dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
"Saya melihat BUMN ini tata kelola perusahaannya, good corporate governance-nya perlu terus diperbaiki ke depan karena mereka adalah milik negara dan milik rakyat, sehingga mereka harus bertanggung jawab juga kepada rakyat," kata Sandi, seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Di tempat berbeda, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menganggap modus penyelundupan barang mewah seperti yang terjadi pada maskapai penerbangan Garuda Indonesia bukan barang baru
"Kalau itu menjadi modus, saya kira itu sudah menjadi cerita yang sangat umum," ujar Saut usai diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).
KPK juga menemukan modus serupa pada sejumlah bandar udara serta pelabuhan. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Agar Tidak Ada Celah Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, PKPU Tahapan Pemilu Harus Segera Diterbitkan
- Perpres Miras Jokowi Berlindung Di UU Ciptaker, Bukti DPR Tidak Sensitif
- Besok, DPD PDIP Jatim Kumpulkan 1.500-an Jagoan Pemilu Elektoral Bahas Skema Resik-resik Jatim