. Sandiaga Salahuddin Uno mengkritik salah satu poin pada revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 terkait pegawai KPK akan dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Dalami Motif Penembakan Brigadir J, Timsus Polri akan Periksa Istri Ferdy Sambo
- Anji Terancam 12 Tahun Penjara
- Cong Gugat Dana Desa di MK, Berikut Alasanya
Dengan dijadikanya Pegawai KPK menjadi ASN, masih kata Sandi, dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja KPK yang selama ini dipandang sebagai lembaga anti rasuah yang independen.
"Tentunya kalau masuk dalam undang-undang ASN dan independensinya mungkin akan terkendala,"ujarnya.
Meski demikian, ada beberapa point yang disepakati Sandiaga pada revisi UU KPK tersebut. Salah satunya adalah SP3.
"Kita pilah-pilah. Tapi banyak sekali hal juga yang dikhawatirkan melemahkan KPK. Jadi kita pilah satu persatu, dengan hati yang lapang dan kepala yang dingin mari kita sama-sama bersatu untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,"tukasnya.
Dengan direvisinya UU KPK tersebut, Sandi meminta agar masyarakat lebih objektif menyikapinya, meski saat ini KPK pada titik menghawatirkan sebagai pemberantas korupsi.
"Banyak sekali tuntutan dari masyarakat, bahwa KPK ini menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi. dan seakarang ada di titik yang mengkhawatirkan. Mari sama-sama jangan kita terpecah belah, tapi kita sepakat untuk menghadirkan isu pemberantasan korupsi sebagai agenda utama bangsa kita, yang jangan justru memecah-belah kita. Karena undang-undang revisi KPK ini sudah ditandatangani oleh presiden sekarang kita mengawalnya kita semua adalah di DPR, sampaikan bahwa ini menjadi kekhawatiran masyarakat," tandas Sandiaga.
"Ke depannya, KPK bukan hanya penindakan tapi juga pencegahan itu yang harus disampaikan. Ini tanggung jawab kita bersama. Jangan semuanya menyerahkan kepada pemerintah, tapi ujung-ujungnya ya memang presiden, Pak Presiden harus mendengarkan masukan terutama dari masyarakat sipil khususnya,"pungkasnya. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Firli Bahuri Beberkan Kejanggalan Penanganan Dugaan Pemerasan di Polda Metro Jaya
- Kabur ke Banyuwangi, Residivis Pencurian Tabung Gas Berhasil Diringkus
- Terkait Perkara Ronald Tannur, Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar