Sangat Tidak Layak- Material RTLH Dinas Perkim Ngawi Ditolak Warga

Bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Ngawi, ditolak oleh warga penerima bantuan. Pasalnya, sejumlah item bantuan yang diberikan berupa material bahan bangunan itu tidak layak untuk digunakan. Seperti bantuan yang diberikan ke sejumlah warga miskin di Desa Sekar Putih Kecamatan Widodaren Ngawi.


Ia menambahkan, item bahan bangunan yang tidak digunakan daun pintu dan kusen. Sebab item tersebut dari kayu trembesi dan kondisinya memang tidak layak karena melengkung dan sebagian kayu sudah pecah. Selain dua item itu, Wagimin juga mengeluhkan kondisi pasir yang buruk untuk dipakai campuran pasangan pondasi maupun tembok.

"Kalau kusen dan daun pintu bantuan ini saya pasang, yang pasti tidak akan tahan lama, makanya tidak saya pakai dan saya beli sendiri dengan kualitas lebih bagus dari kayu sengon" ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sekarputih, Sukiman mengaku banyak mendapat keluhan dari warga terkait bantuan program RTLH yang diberikan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Ngawi tahun 2019. Ada 29 item bahan bangunan yang rencana akan diberikan, namun baru beberapa yang sudah diterima oleh warga penerima bantuan. Diantaranya 2 kusen dan 1 daun pintu yang menjadi keluhan warga karena kondisinya tidak layak pakai.

"Ada 5 warga saya yang dapat bantuan bahan bangunan, rata-rata material yang diterima 5 warga itu sama. Saya sudah melihat sendiri wujud bantuan itu dan memang tidak layak untuk dipasang. Ya harapan saya meskipun berupa bantuan, setidaknya yang diberikan material yang layak agar dapat dimanfaatkan" imbuh Sukiman saat dikonfirmasi. [pr/bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news