Santunan untuk 542 ahli waris petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Indonesia ditargetkan selesai tahun ini.
- Buntut 'Amplop Kiai', Pemuda Madura Desak Suharso Monoarfa Mundur dari Ketum PPP
- Jalan Santai Dengan Walikota Madiun, Kaesang Minta Masyarakat Tidak Golput
- BEM Nusantara: Pak Sigit Membuat Komitmen Hukum Tidak Tajam ke Bawah
Diketahui, 740 angggota KPPS meninggal dunia selama penyelenggaraan Pemilu serentak 2019. Santunan baru diberikan kepada 162 ahli waris, 542 atau sisanya belum diberikan.
Ilham menjelaskan, saat ini KPU sudah menyalurkan santunan duka kepada 162 ahli waris di beberapa daerah di Indonesia seperti Banten, Bogor, Bekasi, Jakarta, Yogyakarta, dan sebagian daerah di Jawa Timur.
Ilham mengatakan setelah memberi santunan ke 162 ahli waris, saat ini KPU belum melanjutkan pemberian santunan kepada 380 orang lainnya dikarenakan masih mengurus administrasi.
"Ada persoalan administrasi yang belum selesai, salah satunya perihal penyaluran dana dari Departemen Keuangan, Insya Allah dalam waktu dekat kami selesaikan semuanya," ujarnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Perindo: Biaya Haji 2023 Masih Bisa Berubah
- Kebijakan Membagi Alat Kontrasepsi ke Remaja Harus Ditolak
- Soal PPKM Darurat, Luhut Dilema Antara Pilih Ekonomi Atau Kesehatan Rakyat