Satuan Tugas Anti Mafia Bola melakukan penggeledahan di dua kantor PSSI untuk mengungkap dugaan kasus pengaturan skor dan mafia bola.
- Polres Pasuruan Kota Lakukan OTT Preman Pemeras Investor di Kawasan Industri PIER
- Simpan 37 Poket Siap Edar, Bandar Sabu Divonis 11 Tahun
- Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK
"Penggeledahan kantor PSSI yang baru dan lama," katanya kepada wartawan, Rabu (30/1).
Dedi menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan satgas merupakan pengembangan dari penyidikan perkara yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Juga pengembangan keterangan 10 tersangka yang telah ditetapkan.
"Dasar LP saudari Lasmi dalam rangka pengembangan kasus 10 tersangka yang sudah ditetapkan di awal," ujarnya.
Dalam kasus tersebut, satgas menetapkan 10 tersangka. Enam diantaranya telah ditahan yakni mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto, mantan anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, wasit pertandingan Nurul Safarid, dan anggota Direktorat Wasit Mansyur Lestaluhu.
Sementara empat tersangka lain yakni CH selaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara kontra Kediri, DS selaku pengawas pertandingan Persibara kontra PS Pasuruan, P selaku asisten wasit satu, dan MR selaku asisten wasit dua.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Cegah Peredaran Sabu Cair Masuk di Surabaya, Satreskoba Polrestabes Koordinasi dengan BNN
- Sahat Tua Simandjuntak Divonis Bayar Uang Pengganti Rp39.5 Miliar Kasus Dana Hibah Pokir Pemprov Jatim
- Memburu Pelaku Dan Penyebar Video Hoax Jaksa Terima Suap Kasus HRS