Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bertindak tegas dengan menyegel Depot 136 Resto di kawasan Jalan Kusuma Bangsa Kota Surabaya, Jum'at (3/9).
- Ruang Konsultasi Kecamatan Beri Kepastian Warga Pulang Bawa Solusi
- Menjelang Bulan Ramadhan, Pemkab Bondowoso Dorong Capaian Vaksinasi
- Baznas Surabaya Kuatkan Kelembagaan hingga Tasarufkan Zakat untuk Anak Asuh
Baca Juga
Hal ini lantaran Depot 136 Resto telah melakukan pelanggaran dengan merubah fungsinya sebagai Rumah Hiburan Umum (RHU) atau karaoke.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- TNI-Polri Tertibkan Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin
- Pemkab Jember Siapkan 6 Armada untuk Mudik dan Balik Gratis Idul Fitri
- Tagih Janji, Warga Mengare Geruduk KEK JIIPE Manyar Gresik Tuntut PT Freeport Indonesia
Baca Juga