Satu terduga tersangka jaringan prostitusi daring artis dan model, kembali ditangkap anggota Polda Jatim.
- Sidang Sahat di Kasus Dana Hibah Pokir Jatim, Jaksa Hadirkan Ahli Hukum Administrasi Negara
- Terobos Palang Perlintasan Kereta Api, Lantamal V Periksa Dua Sopir Bus TNI AL
- Koordinasi dengan Kejagung, KPK Komitmen Tangkap DPO Apeng
"Satu orang ini merupakan jaringan muncikari ES (37) dan TN (28) yang sudah ditahan di Mapolda Jatim sejak 5 Januari 2019. " kata Barung dikutip Kantor Berita , Selasa (15/1)
Dikatakan Barung, terduga ini bisa membuka tabir terkait jaringan prostitusi online. Sementara untuk tersangka lainnya, masih berada di kawasan Jakarta dan Bandung. Namun ia enggan membeberkan identitas terduga muncikari yang baru ditangkap ini.
"Yang pasti masing-masing muncikari berkaitan satu sama lain, saling tukar melayani pelanggan," katanya.
Lebih lanjut, Barung membeberkan peran dari muncikari saat memasarkan artis dan model, mereka saling berkoordinasi satu sama lain, dengan cara barter informasi dalam penjualan jasa seks komersial.
Dengan demikian, nasib artis FTV Vanessa Angel akan ditentukan hari ini. [aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kawal Kasus Kekerasan Seksual di SPI Kota Batu, PBNU Bakal Siapkan Pengacara Kondang Dampingi Korban
- KPK Resmi Tahan Mulsunadi Gunawan, Tersangka Penyuap Kabasarnas RI
- Korupsi Begitu Canggih, Jokowi Dorong Perbaikan Kualitas SDM Aparat Penegak Hukum