Selain melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya ke Polda Jatim, Ketua DPRD Surabaya, Armuji juga akan melaporkan Usman, Agil dan Margo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
- Pencapresan Megawati Akan Percuma Kalau Tak Diikuti Arus Bawah
- Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Ini Respon Pakar Hukum Pidana
- Haji Samwil Ajak Ribuan Warga Kirim Doa ke Leluhur dan Almarhum Renville Antonio
Bahkan Armuji juga mendesak kepada Komisioner Bawaslu Surabaya untuk segera mengembalikan semua fasilitas yang bersumber dari APBD Surabaya, karena dinilai tidak lagi menghormati keberadaan lembaga DPRD Surabaya sebagai wakil rakyat.
"Dipanggil DPRD juga tidak datang, malah jawabnya arogan seperti ini, ya sudah kembalikan saja semua fasilitas yang sumbernya dari APBD Kota Surabaya, minta saja ke komisi II DPR RI sana,†pungkasnya.
Seperti diberitakan, Ketua DPRD Surabaya, Armuji akhirnya merealisasikan ancamannya yakni melaporkan Komisioner Bawaslu Surabaya (Usman dan kawan-kawan) ke SPKT Polda Jatim, sekira pukul 14.00 wib, Rabu (19/12).
Laporan diterima oleh Kompol Sarwo.W, Ssos, SH,Mhum,MM, Ka Siaga SPKT Polda Jatim dengan nomor TBL/ 1643/XII/2018/UM/ Jatim, dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik secara lisan dan tulisan sesuai pasal 310 dan 311 KUHP.
Laporan tersebut metupakan sebagai peringatan sekaligus pembelajaran sebagai pengawas Pemilu yang harus adil, jangan mudah menduga negatif kepada siapapun, apalagi langsung prescon, hal itu jelaa mencemarkan nama baik.
Bahkan Caleg PDIP untuk DPRD Jatim dari Dapil 1 Surabaya ini juga meminta kepada anggota komisioner Bawaslu Surabaya, terutama Usman dan Agil untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya, karena proses hukumnya akan mengganggu aktivitasnya sebagai Bawaslu.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Usai Terbang Naik F16 Jakarta-Sukabumi, Prabowo Terima Wing Penerbang Kehormatan
- Merasa Dizolimi KPU-Bawaslu, Enam Parpol Tak Lolos Verifikasi Deklarasikan Gerakan Lawan Political Genocide
- Tim Paslon Mubarok Gelar Deklarasi Kemenangan Pilkada Kabupaten Mojokerto