Sebanyak 20 ribu ton beras cadangan mencapai Rp160 miliar di gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) akan dimusnahkan atau didisposal.
- Produk Perikanan Indonesia Dipamerkan di Ajang IMBF 2024
- Kerajinan Tali Agel Desa Kelbung Tembus Mancanegara, Dinas Koperasi dan UMKM Bangkalan Dukung Lewat E-Katalog
- Ngobrol Bareng KJRI Cape Town, PWI Jatim Dorong Ekspor Minyak Sawit ke Afrika Selatan
Melansir Kantor Berita Politik RMOL, CBP harus dilakukan disposal (pembuangan) apabila telah melampaui batas waktu simpan paling sedikit empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu.
Batas waktu simpan terhitung mulai CBP disimpan di gudang yang dikuasai Perum Bulog. Permentan tersebut mulai aktif pada Oktober 2018.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan pemusnahan dilakukan karena usia penyimpanan beras tersebut sudah melebihi 1 tahun.
"Beras tersebut bisa diolah kembali, diubah menjadi tepung dan yang lain, atau turunan beras atau dihibahkan, atau dimusnahkan," kata Tri kepada wartawan, Jumat (29/11).
Bulog berharap Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan bisa melakukan sinkronisasi aturan agar pemusnahan beras tersebut nantinya tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- MoA Resmi Ditandatangani, King's College London Siap Buka Perkuliahan di KEK Singhasari pada September 2024
- Sukses Gelar Series 1, 2 dan 3, Kini bank bjb Gelar DigiCash VRACE Bike, Walk & Run Final Series
- Ini Dua Fitur Baru GoFood