Sebutan 'Cak Jancuk' kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dikategorikan penghinaan kepada simbol negara.
- Soal Anggaran Kemenhan, Prabowo: PDIP dan Semua Partai Mendukung
- Konsilidasi Partai, Nasdem Targetkan Pertambahan Kursi
- Terjerat Dalam Gurita Oligarki, Nasib Jokowi Bisa Seperti Muhyiddin di Malaysia
Meskipun gelar jancuk yang dimaksud relawan Jokowi adalah akronim dari jantan, cakap, ulet, komitmen, namun hal itu bisa dianggap merendahkan marwah seorang presiden.
"Artinya pendukung Jokowi sedang merendahkan Jokowi dengan memberi gelar jancuk," kata Caleg Partai Demokrat itu.
Menurut advokat partai Demokrat ini, gelar jancuk yang disematkan kepada capres petahana Jokowi seolah menjadi salah satu indikasi memudarnya tingkat kepercayaan publik kepada presiden.
Dalam deklarasi itu, Jokowi mendapatkan panggilan "Cak" dan "Jancukan". Selain itu panitia juga menyematkan pin hingga memberikan jaket jeans tanpa lengan pada Jokowi.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Peluang Anies dan Puan Maju Bersama di Pilpres 2024 Sangat Kecil, Kolam Mereka Berbeda
- DPRD Jatim Minta Aparat Hukum Tindak Tegas Pelaku Peredaran Narkoba
- "Daging" di Balik Perppu Ciptaker