Segera Bebas- Ustaz Ba'asyir Tetap Lakukan Aktivitas Rutin

Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang menyandang status sebagai narapidana korupsi akan segera bebas dari dalam dalam Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor.


Mahendradatta mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana pembebasan Ustaz Ba'asyir sebagaimana yang dikabarkan Yusril Ihza Mahendra, ketum Partai Bulan Bintang (PBB) juga penasihat hukum pasangan capres Jokowi- Ma'ruf. Namun, harus dipastikan bahwa pembebasan tersebut dilakukan oleh pemerintah tanpa syarat.

"Kalau grasi ustaz tidak mau. Sebab kalau grasi harus ada pengakuan," ujarnya.

Saat ini TPM masih menunggu proses apa yang akan dijalankan untuk membawa pulang Ustaz Ba'asyir dari Lapas Gunung Sindur.

"Itu dari Yusril, kita tunggu saja," kata Mahendradatta.

Ustaz Ba'asyir yang kini berusia 81 tahun divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2011. Dia dinyatakan bersalah atas merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer kelompok teroris yang mengadakan latihan bersenjata di Nanggroe Aceh Darussalam. [bdp] 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news