CEO Lippo Group, James Riady diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu pemeriksaan adalah mendengarkan pembicaraan James Riady dengan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
- Johnny Plate Dituntut 15 Tahun, Kuasa Hukum: Tuntutan Copy Paste, JPU Abaikan Fakta Persidangan
- Sidang Sahat Tua, Saksi Sebut Pemprov Jatim Abaikan Saran Kemendagri Soal Pengajuan Dana Hibah Pokir
- Hakim Agung Gazalba Saleh Resmi Ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur
Neneng saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap perizinan Meikarta yang tidak lain proyek dari Lippo Group.
Poin utamanya, dikatakan Febri, nantinya hasil pengusutan akan membuka sejauh mana peran Lippo Group dalam dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta.
"Sejauh mana kontribusi Lippo," ungkap Febri.
James Riady sebelumnya menjalani pemeriksaan penyidik KPK mengaku pernah sekali bertemu Neneng. Hanya saja, dia menyangkal bahwa pertemuan itu membahas soal perizinan Meikarta.
"Tidak ada pembicaraan izin. Tidak ada pembicaraan mengenai bisnis atau apapun dengan beliau," ucap James Riyadi.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dikabarkan Kembali Terlibat Judi Online, 60 Pegawai KPK Diproses Inspektorat
- Curanmor Spesialis Tengah Kota Surabaya, Tertangkap Setelah di 20 Lokasi
- Resmi Tutup Hakordia 2022, Firli Bahuri Tidak Akan Pernah Berhenti Sampai Indonesia Bebas Korupsi