Dikabarkan Kembali Terlibat Judi Online, 60 Pegawai KPK Diproses Inspektorat

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Dikabarkan sebanyak 60 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terlibat judi online. 


Data ini diberikan oleh Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judol. Dan saat ini tengah diproses Inspektorat KPK. 

"Pak Menkopolhukam selaku Ketua Satgas ya, yang menyerahkan selama ini," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/8). 

Kendati demikian, Ivan enggan mengungkapkan nominal transaksi dari 60 pegawai KPK yang terlibat Judol. 

"Tanya Jubir KPK," pungkas Ivan.

Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengaku bahwa dirinya belum mendapatkan informasi jika KPK sudah menerima data dari Satgas Judol terkait adanya 60 pegawai KPK yang kembali terlibat judol.

"Saya belum terima info dimaksud," singkat Tessa.

Pimpinan KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron belum menjawab terkait hal tersebut.

Dari informasi yang diterima, 60 pegawai KPK yang diduga terlibat judol itu tersebar di berbagai Direktorat, salah satunya ada di Biro Umum KPK.

Data 60 pegawai KPK yang diduga terlibat judol itu berbeda dari data awal yang sudah diserahkan Satgas Judol ke KPK, di mana awalnya ada 17 pegawai KPK yang terlibat. 

Dari 17 nama itu, 8 orang di antaranya masih berstatus pegawai KPK, sedangkan 9 orang lainnya sudah tidak berstatus sebagai pegawai KPK.

Dari 8 orang itu, nilai rill uang yang digunakan untuk bermain judol selama 2023 sebesar Rp16,8 juta dengan jumlah frekuensi deposit sebanyak 151 kali.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news