Sekdakab Jombang dan Kepala Dispendukcapil Terpapar Covid-19

Sekdakkab Ahmad Jazuli dan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Jombang Masduki Zakaria terpapar Covid -19. Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang, Jatim tutup hingga 10 Agustus.


Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno mengatakan bahwa penutupan pelayanan di Kantor Dispendukcapil dilakukan mulai hari ini hingga 10 Agustus 2020.

"Selama penutupan, petugas akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan dengan rentang dua hari sekali. Sementara, seluruh pegawai di kantor Dispendukcapil dirapid test sebagai upaya deteksi awal," terang Budi menjelaskan dalam sambungan selulernya, Kamis (23/7).

Sementara terkait pelayanan di Dispendukcapil, lanjut Budi menambahkan secara otomatis pelayanan yang berada dikantornya dihentikan. Namun, untuk mengoptimalkan layanan, pengurusan data kependudukan bisa dilakukan di masing-masing kecamatan dan secara online.

"Untuk meminimalisir kendala, layanan publik bisa dilakukan di masing-masing kecamatan. Saat ini Pak Kadis (Dispendukcapil) masih menjalani perawatan di RSUD Jombang," bebernya.

Sementara Bupati Jombang HJ Mundjidah Wahab mengatakan untuk Sekdakab saat ini menjalani perawatan di RSUD. Namun pelayanan publik dan kantor masih tetap berjalan dengan digantikan pejabat lainnya.

"Pak Sekda dirawat di RSUD, masuk rumah sakit pada Senin, 20 Juli 2020 dini hari. Beberapa hari sebelumnya, beliau mengalami muntaber. Saat menjalani rapid hasilnya reaktif, dan swab dinyatakan terkonfirmasi," kata Bupati Mundjidah.

"Pejabat di lingkungan Pemkab, langsung dirapid, untuk deteksi dini," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news