Benny Tjokrosaputro menjadi orang yang dicekal Kejagung terkait kasus Jiwasraya. Pasalnya, dia tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.
- Kameramen dan Editor Jadi Tersangka Kasus Tukar Pasangan
- Jumlah Kekayaannya Diluar Batas Kewajaran, Dua Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK
- 4 Bulan Usut Transaksi Mencurigakan, Mahfud Akui Satgas TPPU Hadapi Sejumlah Kendala
Disebutkan, Benny Tjokro dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), sejak akhir pekan lalu.
"Pak Benny sedang mengalami gangguan kesehatan sehingga menjalankan perawatan di rumah sakit beberapa hari dan sudah mulai pulih secara perlahan," ucap Bob Hasan, kuasa hukum Benny dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/1).
Kejagung memanggil Benny Tjokro untuk mendapatkan keterangan perihal mega skandal PT Asuransi Jiwasraya.
Karena ketidakhadiran tersebut, pemeriksaan Benny akan direncanakan lagi pada 6 Januari mendatang.
Nama konglomerat Benny Tjokrosaputro sedang menjadi perbincangan publik. Direktur utama sekaligus pemilik PT Hanson International Tbk (MYRX) dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) ini masuk dalam daftar nama 10 orang yang dicekal Kejaksaan Agung terkait skandal jumbo Jiwasraya.
Selain terbelit kasus Jiwasraya, ternyata Benny juga tengah menghadapi kasus perusahaannya sendiri yang juga sedang memanas.
Persoalan yang membelit PT Hanson International Tbk (MYRX) telah terendus publik sejak setahun lalu. Belakangan, muncul video pertemuan antara tim pengacara perusahaan milik Benny Tjokro bersama sejumlah nasabah MYRX.
Nasabah merasa produk investasi yang ditawarkan MYRX telah merugikan. Mereka meminta uang kembali.
"Masalah ini sepele, kapan uang saya kembali?" ujar salah seorang nasabah dalam video yang sempat viral, pada Senin (30/12/).
Nasabah tersebut begitu lantang memastikan akan menempuh jalur hukum soal silang sengkarut ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memerintahkan MYRX memenuhi tanggung jawabnya.
"Tapi, sampai sekarang tidak dipenuhi, sehingga maaf dengan berat hati saya bakal menempuh jalur hukum," tandas nasabah tersebut.
Tim pengacara mempersilahkan jika ada pihak yang ingin mencari keadilan dengan menempuh jalur hukum.
Pihak pengacara juga menginformasikan kondisi perusahaan saat ini, terutama kepada investor yang belum tahu soal hal tersebut.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polri Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 3,6 Triliun
- Modus Casting, Agensi Abal-Abal di Surabaya Rekam Ratusan Korban Saat Ganti Baju
- Besok, KPK Gelar Hari Antikorupsi Sedunia di Surabaya