Kasus dugaan suap yang menimpa Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS), menunjukkan perilaku koruptif yang tidak hanya merusak demokrasi, tapi juga mengkhianati kedaulatan politik rakyat.
- Ketum PSSI Erick Tohir: Kita Belum Menang
- Harapan Said Didu: Prabowo Bisa Terbebas dari Geng Solo
- Blusukan Ke Kampung-kampung, Kader PDIP Agatha Retnosari Ajak Warga Surabaya Menangkan Ganjar Di Pilpres 2024
"Sebagai bagian dari evaluasi Pemilu lalu dan menghadapi Pilkada serentak, kasus WS semestinya menjadi entry point untuk membersihkan lembaga penyelenggara Pemilu dari pusat hingga daerah," jelas Ade, Jumat (10/1).
Ade juga mengatakan, KPK dapat menggali lebih dalam apakah tindakan yang dilakukan WS merupakan tindakan perseorangan atau sesuatu yang terpola secara sistemik dengan melibatkan pihak lain.
Hal ini, menurut Ade, sangat penting dalam rangka menegakkan kredibilitas institusi penyelenggara Pemilu yang selama ini kerap diterpa rumor negatif.
Karena itu, KPK perlu mengusut apakah ada keterlibatan secara institusional dari partai asal tersangka pemberi suap (PDIP), atau hanya sekadar tindakan personal saja dalam kasus WS.
"Hal ini akan memberi kesempatan bagi publik untuk melihat secara terang benderang dan partai asal tersangka pemberi suap tidak mengalami trial by opinion yang merugikan citranya," pungkas Ade. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Geser NasDem, Golkar Jadi Partai Pemenang Pemilu 2024 di Kab Probolinggo, Berikut Perolehan Kursi DPRD
- Dukung Firli Bahuri Maju Capres 2024, Warga Lumajang Pasang Spanduk
- Banyak BUMN Karya Terlilit Utang, Siapa BUMN yang Siap Bangun IKN?