Uang santunan yang diberikan oleh PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur kepada korban kecelakaan lalu lintas selama musim mudik-balik Lebaran 2019 mencapai Rp 16 miliar.
- Tinjau Pasar Wage Nganjuk, Gubernur Khofifah Pantau Harga Bahan Pokok dan Pastikan Stoknya Aman
- Peringati Hari Jadi Madiun, Perumda Tirta Dharma Bagi Sembako
- Diduga Selingkuh, Oknum Kades Lamongan Digerebek Suami Wanitanya
"Jika dibandingkan dengan periode yang sama, pada Lebaran tahun 2018 lalu, khusus untuk meninggal dunia, angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,43 persen. Tetapi untuk santunan luka luka, mengalami kenaikan 1,45 persen," ujarnya dikutip Kantor Berita , Selasa (25/6).
Yudi merincikan, pada Lebaran 2018 lalu, total dana santunan yang dibayarkan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, sebanyak lebih dari Rp 10 miliar. Dengan total kenaikan, lanjut Yudi, adalah sebesar 1,39 persen.
"Untuk meninggal dunia, santunan yang kita bayarkan adalah sebesar 50 juta, lalu biaya perawatannya 20 juta," tutupnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hari Bhayangkara ke-77, Ini Harapan Gubernur Khofifah kepada Polri di Tahun Politik
- Banyak BUMD Merugi, Pemkot Surabaya Akan Lebur yang Tak Efektif
- Perintah Pengadilan Wajib Bayar Utang Wastafel Rp13,9 M, Pemkab Jember Hanya Anggarkan Rp1,5 M