Kajari Tanjung Perak Rachmad Supriady memastikan akan segera merampungkan berkas perkara kasus korupsi dana jasmas yang menjerat 6 Anggota DPRD Surabaya, periode 2014-2019.
- Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Tak Pernah Berhenti dan Dihentikan Oleh Siapapun
- Terkait Impor Gula, Kejagung Periksa Pejabat Kemenperin dan Kementan
- Eddy Hiariej Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respon KPK
Saat ditanya apakah berkas perkara ke enam anggota DPRD tersebut dijadikan satu, Rachmad mengaku berkas perkaranya dipisahkan.
"Memang perkara tindak pidana korupsinya sama, tapi berkasnya kami pisah. Dan yang pasti untuk yang P21 dulu adalah perkara dua tersangka sebelumnya, Sugito dan Darmawan atau Aden," ujar Rachmad.
Untuk diketahui, enam tersangka anggota DPRD Surabaya yakni Sugito Politisi dari Hanura, Darmawan Politisi dari Gerindra, Binti Rochma Politisi dari Golkar, Syaiful Aidy Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Ratih Retnowati asal Partai Demokrat dan Dini Rinjati dari Partai Demokrat telah ditahan di Rutan Kelas I Surabaya Kejati Jatim.
Dari 6 tersangka, tiga tersangka sempat mangkir 3 kali dari panggilan pemeriksaan. Hingga akhirnya penyidik melakukan jemput paksa pada tersangka Syaiful Aidy dirumahnya pada, Selasa (3/9).
Sedangkan tersangka Ratih Retnowati dan Dini Rinjati batal dijemput paksa lantaran telah menyerahkan diri pada Rabu (4/9) kemarin.
Ratih Retnowati adalah anggota DPRD Surabaya dua periode, yakni periode 2014-2019. Ia baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 pada Sabtu (28/8) lalu.
Sedangkan Sugito, Darmawan,Binti Rochma,Syaiful Aidy dan Dini Rinjati adalah anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019.
Keenamnya ditetapkan tersangka berdasarkan pengembangan perkara Agus Setiawan Tjong selaku pelaksana dan kordinator proyek jasmas yang telah divonis 6 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.
Penyimpangan dana Jasmas yang dikucurkan dari dana APBD Pemkot Surabaya Tahun 2016 ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejagung Kembalikan Berkas Panji Gumilang ke Bareskrim Karena Belum Lengkap
- KPK Geledah Ruang Kerja Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah: Ada Flashdisk yang Diambil Dari Ruang Sekda
- Sidang Tragedi Kanjuruhan, Lima Terpidana Diputus Beri Restitusi Rp 1,2 Miliar