Panitia Seleksi (Pansel) KPK dalam memilih calon pimpinan KPK terkesan hanya melibatkan sosok Capim berlatar belakang kejaksaan dan kepolisian.
- Jalani Puasa, Mas Aam NasDem Minta Pelajar dan Mahasiswa Tetap Semangat Belajar
- Cak Imin Ultimatum Caleg PKB Kerja Keras Menangkan Pasangan AMIN
- Bawaslu Jember Tunda Pengumuman Rekrutmen Ribuan Pengawas TPS
"Perasaan saya, mudah-mudahan saya salah. Seolah-olah ada karpet merah untuk profesi tertentu, misalnya kaya kejaksaan ada karpet merah," ungkap Rumadi.
Dikatakan Rumadi, Pansel KPK seakan membuat aturan khusus bahwa pimpinan KPK itu harus ada yang berlatar belakang jaksa dan kepolisian, dan memprioritaskannya. Tidak ada, kata Rumadi, misalnya berlatar belakang dosen, atau akademisi.
Padahal, lanjutnya, pimpinan KPK itu dipilih meskipun dia bukan polisi atau penyidik dia bisa jadi penyidik penuntut, karena fungsi yang pimpinan KPK miliki, tanpa harus berlatar belakang polisi atau jaksa saja.
"Pertimbangan profesi, harus jaksa atau polisi itu justru akan menjadi jebakan oleh KPK sendiri, saya perlu memberikan warning ini," ujar dia.
"Kalau misal panselnya sudah berpikir mengenai "wah ini harus belatar belakang profesi A, B, atau C malah ini menjadi jebakan bagi capim-capim KPK yang akan datang," sambungnya.
Selain itu, dampak lainnya adalah, yang disaring oleh Pansel KPK nantinya bukan soal integritas, melainkan mencari capim yang mempertimbangkan profesi. "Dan itu menurut saya menjadi jebakan," tandasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Status Kepartaian Ganjar Dinilai Lebih Jelas Dibandingkan Moeldoko
- Kawal Permendikbudristek 30/2021, GMNI Minta Pemerintah Bentuk Satgas Kekerasan Seksual di Kampus
- Sekjen PAN Beri Sinyal Zulhas Masuk Kabinet