Sidang kasus ijazah palsu dengan agenda mendatangkan 5 saksi di Pengadilan Negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo, hanya dua saksi yang hadir. Mereka itu ialah, Saiful Bahri mantan staf PLS Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo 2008-2015 dan Ahmad Hafidz Rizkiyanto Staf KPU Kabupaten Probolinggo.
- Meski Mengaku Menyesal, Ferdy Sambo Tetap Salahkan Brigadir J
- Doa Krisdayanti di Bulan Suci Ramadhan untuk Ketua IAD Daerah Tanjung Perak
- Gugatan PT PJU Terhadap PT TMB Terkait Pembatalan Perjanjian KSO Kandas
Dalam kesaksiannya, Saiful Bahri sempat mengelak kalau tidak kenal dengan Abdul Kadir anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang tersangkut kasus ijazah palsu. Namun, diakhir persidangan, Saiful Bahri menghaku mengenal Abdul Kadir. Sebab, Abdul Kadir pernah mendatangi rumahnya untuk meminta bantuan soal ijazah paket C yang di miliki oleh Abdul Kadir.
"Mohon maaf pak hakim. Pak abdul kadir ini kerumah saya. Dia mintak supaya di hapuskan barcode ijazahnya yang tidak bisa di pindai. Setelah itu, saya tidak berhubungan lagi dengan pak kadir,"jelas Saiful bahri.
Kuasa Hukum Abdul Kadir, Afif Asman Ramadhani mengatakan, pihaknya tidak puas dengan kesaksian Saiful Bahri. Sebab, banyak keterangan yang di sembunyikan oleh Saiful bahri dan mengarah kepada keterangan palsu.
Salah satunya pertemua Abdul Kadir bersama dengan Saiful Bahri di rumahnya. Saksi tidak terbuka secara gamblang dihadapan hakim ini mengarah pada kesaksian palsu,â€jelas Rama panggilan akrab kuasa Hukum Abdul Kadir usai persidangan di PN Kraksaan, pada Kantor Berita RMOL Jatim, Senin (16/12) siang.
Menurutnya, kesaksian Saiful Bahri tidak sama dengan kesaksian Markus (sekcam Sumberasih) didalam BAP ( Berita Acara Pemeriksaan). Sehingga, pihaknya meminta pada majelis hakim untuk mengkonfrontir (Dipertemukan) Saiful bahri dengan Markus pada sidang-sidang berikutnya.
Saya meminta pada majelis hakim untuk mengkonfrontir antara Saiful Bahri dan Markus dalam persidangan ini,â€pungkasnya.[sip/bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dilaporkan KDRT, Direktur Klub Basket Pacific Caesar Merasa Dijebak Dengan Rekaman CCTV
- Artis Cynthiara Alona Resmi Menyandang Status Tersangka Prostitusi Online
- Balik Nama Tanah Rekan Kerja Tanpa Ijin, Pengembang di Jember Jadi Tersangka