. Setelah sempat mangkir, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (Rabu, 8/5).
- Christian Halim Divonis Bersalah Atas Kasus Penipuan Proyek Tambang Nikel Di Morowali
- Divonis Terlibat Terorisme, Munarman Dipenjara 3 Tahun
- OTT Gabungan Di Nganjuk, Kabareskrim Sambangi KPK
Mantan wakil ketua MPR itu tiba pukul 09.50 WIB di gedung antirasuah.
Menag Lukman terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang dipadu celana hitam. Pada tangan kirinya menjinjing sebuah tas kantong warna coklat.
"Saya hadir di sini dalam rangka memenuhi undangan dari KPK yang ingin meminta keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani saat ini," ujar Lukman kepada awak media di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Lukman memastikan dirinya akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah ditangani KPK.
"Karenanya sebagai warga negara tentu kejadian saya merupakan upaya pemenuhan atau kewajiban kontsitusional yang saya yang harus kooperatif, mendukung penuh seluruh upaya hukum yang dilakukan lembaga penegak hukum," kata Lukman.
"Ini juga sekaligus wujud komitmen saya selaku Menteri Agama dan seluruh keluarga besar Kemenag akan terus kooperatif dan akan terus mendukung penuh kelancaran proses kasus yang sedang ditangani KPK. Sehingga kasus ini bisa segera tuntas dan kemudian kita bisa menatap ke depan lebih baik," sambungnya.
Disinggung tentang tas coklat yang dijinjingnya, Menag Lukman pun menjelaskan isinya sejumlah berkas berkaitan materi perkara jual beli jabatan ini.
"Tentu tidak pada tempatnya kalau saya sampaikan di sini sebelum saya sampaikan secara resmi di hadapan penyidik KPK," ucap Lukman singkat.
"Mohon maaf tolong saya diberi jalan," pintanya langsung berjalan masuk ke dalam gedung KPK. [bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Waspada Modus Pajak, Sri Mulyani Disarankan eformasi dengan Rotasi Jabatan Secara Reguler
- Polda Jatim Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Perputaran Uang Capai 1,4 Triliun Rupiah
- Jadi Tersangka Kasus Suap Pengadaan CCTV dan ISP, Walikota Bandung Yana Mulyana Ditahan Selama 20 Hari