RMOLBanten. Keberadaan Kampung Tiga Dimensi (3D) yang sempat viral di media sosial (medsos), dirusak wargab. Alasannya sederhana, karena privasi diri dan keluarganya terganggu dengan semakin ramai pengunjung.
- Kota Madiun Raih Predikat WTP dari BPK untuk kedelapan Kali
- 3.000 Dosis Vaksin Digelontorkan Untuk Masyarakat Maritim di Pesisir Lamongan
- Kanwil Kemenkumham Maluku Gelar Pelatihan Kehumasan Bareng PWI dan Perwakilan Media
Dia mengeluhkan keberadaan Kampung 3D, lantaran kampung tersebut semakin hari semakin ramai dikunjungi warga. Dia mengaku dirinya merasa privasinya pun terganggu.
Akibat perbuatannya, Syahromi harus disidang di kantor kelurahan setempat. Ia merusak lukisan 3D tersebut dengan alasan pembuatan lukisan 3D di tembok rumahnya tanpa izin dan kenyamanan keluarganya semakin terusik.
Keluarganya merasa terisolasi karena mobil pribadi beserta tamunya dilarang melintas.
"Ngecet tembok rumah saya enggak ada izin sama saya. Belum sampah dibiarkan menumpuk sampai dibelatungin. Terus gang jadi ramai terus karena banyak orang pada moto-moto," katanya, Jumat (18/5).
Ia mengaku bersedia memenuhi tuntutan perangkat wilayah asalkan hak pribadinya juga diperhatikan.
"Kalau saya suka udah ngelukis gambar sendiri. Tapi saya emang enggak suka," ujarnya.[mor]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polisi Dalami Aksi Pengerusakan Pos Penyekatan Suramadu
- Panaskan Mesin Partai, PPP Probolinggo Gelar Jalan Santai Berhadiah Sapi
- PTFI Butuh 40 Ribu Tenaga Kerja Untuk Proyek Pembangunan Smelter