Mahkamah Konstitusi atau MK menolak gugatan perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi tahun 2024. Oleh karena itu, KPU Banyuwangi dalam waktu dekat akan menetapkan Paslon terpilih.
- Pemohon Tak Hadiri Sidang di Sengketa Pilwali Kota Probolinggo, KPU Batal Bacakan Jawaban Termohon
Adapun sidang pengucapan putusan yang dipimpin Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo berlangsung di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK, pada Selasa 4 Februari 2025.
Putusan ini memastikan bahwa pasangan calon nomor urut 2, Moh Ali Makki - Ali Ruchi, tidak dapat melanjutkan proses sidang sengketa hasil pemilihan karena permohonan mereka tidak diterima berdasarkan rapat permusyawaratan 9 Hakim MK.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyuwangi, Anang Lukman Afandi menyatakan bahwa pasca putusan dismissal ini maka penetapan pasangan calon terpilih dapat segera dilakukan.
Lukman menyebut, KPU Banyuwangi telah menerima salinan putusan MK Nomor : 6/Sal.Put/PHPU.BUP/PAN.MK/02/2025 Tanggal 04 Februari 2025 perihal Salinan Putusan Perkara Nomor : 119/PHPU.BUP/XXIII/2025 pada Rabu (5/2/2025) dan selanjutnya segera mempersiapkan Rapat Pleno Terbuka untuk penetapan Pasangan Calon terpilih.
Sebab adanya gugatan tersebut, pelantikan kepala daerah harus ditunda hingga ada kepastian hukum.
Mantan Komisioner Bawaslu Banyuwangi Periode tahun 2018-2023 ini menjelaskan bahwa setelah menerima salinan putusan MK, KPU Banyuwangi akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Rapat Pleno dijadwal pada Jumat 7 Februari 2025 pukul 14.00 WIB.
"Sesuai surat dinas dan arahan dari KPU RI, kami akan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih besok Jumat di Hotel Ketapang Indah. Beberapa pihak akan diundang yaitu Forkopimda, Pasangan Calon, Pimpinan Partai Politik Pengusul dan sejumlah rekan media," ujar Anang.
Anang juga mengajak seluruh masyarakat Banyuwangi untuk menerima hasil Pilkada dengan ikhlas, lapang dada. Serta kembali bersatu rukun demi menjaga kondusifitas wilayah.
"Pilkada telah selesai. Kami berharap masyarakat bersama-sama kembali dengan aktifitas masing-masing tanpa mempermasalahkan perbedaan pilihan yang mungkin timbul saat Pilkada kemarin" pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemohon Tak Hadiri Sidang di Sengketa Pilwali Kota Probolinggo, KPU Batal Bacakan Jawaban Termohon
- KPU Banyuwangi Fokus Hadapi Persidangan Gugatan Paslon di MK
- KPU Banyuwangi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024