Senin- Berkas Pungli Anak Buah Pakde Karwo Dilimpahkan Ke Tipikor

Berkas perkara pungli yang menjerat Cholik,Anak Buah Pakde Karwo yang bertugas sebagai Kepala Seksi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprop Jatim segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda, Sidoarjo.


Dari informasi yang dihimpun Kantor Berita , Selain Cholik, Perkara ini juga menjerat pelaku lain berinisial H. Namun ironisnya, berkas perkara H tak kunjung Dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Yang saya terima hanya berkas perkara atas nama tersangka Cholik, yang lain tidak ada,"ujar Heru Kamarullah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Saat kasus pungli ini dilimpahkan ke Kejari Surabaya, Cholik langsung ditahan. Meski sebelumnya, anak buah Pak De Karwo ini tidak ditahan saat proses penyidikan oleh Polda Jatim.

Cholik terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polda Jatim di Kantor Dinas ESDM di Jalan Tidar No 123 Surabaya pada akhir Desember 2018.

Dalam OTT tersebut, Polda Jatim menemukan uang sebanyak Rp 30 juta dari tangan Cholik yang diduga merupakan hasil pungli dari seorang pengusaha tambang terkait pengurusan ijin.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news