Pemerintah didorong agar lebih tegas melakukan pembatasan dan pelarangan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia. Pasalnya, beberapa negara telah melaporkan adanya lonjakan kasus Covid-19.
- Dewan Pers Mau Kirim Surat ke Presiden Jokowi Terkait Kebebasan Pers di RKUHP
- Prabowo jadi Presiden RI Kedua yang Hadiri "At Home Reception" di India Usai Soekarno
- Foto Jokowi di Baliho Capres dan Parpol Harus Diturunkan
"Pemerintah mesti tegas, bukan hanya melarang WNA asal India, tetapi juga WNA-WNA dari beberapa negara yang terindikasi mengalami kenaikan kasus," ujar Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/4).
Syarief menyampaikan baru-baru ini, India melaporkan kasus harian Covid-19 yang mencapai 300 ribu dalam 24 jam terakhir. Selain itu, beberapa negara lain, seperti Brasil, Filipina, hingga China kembali melaporkan kenaikan kasus.
Terkait kondisi ini, Syarief pun menyesalkan soal masuknya WNA dari India dan China ke Indonesia di tengah pandemi.
Adapun pada awal 2021, sebanyak 153 WNA asal China masuk ke Indonesia, disusul 127 WNA asal India yang masuk pada awal April 2021. Padahal, saat ini pandemi di Indonesia belum menunjukkan pelandaian yang cukup signifikan.
"Kita memiliki potensi kenaikan kasus seiring dengan maraknya WNA yang masuk ke Indonesia," kata politisi senior Demokrat itu.
Syarief menyebut kasus harian Covid-19 di Indonesia masih sangat tinggi. Per Kamis (22/4), kasus harian mencapai 5.720 kasus dengan 230 orang di antaranya tutup usia sehingga total kasus positif di Indonesia mencapai 1,62 juta kasus.
Menurutnya, masuknya WNA ke Indonesia, khususnya dari negara episentrum Covid-19 berbahaya bagi Indonesia.
"Pemerintah harusnya berhati-hati dan belajar dari pengalaman masuknya Covid-19 ke Indonesia pertama kali pada awal bulan Maret 2020," katanya.
Oleh karena itu, Syarief meminta agar pemerintah menunjukkan ketegasannya. Menurutnya, saat ini kebijakan pemerintah masih terkesan kontradiktif.
"Pemerintah melakukan pengetatan dan pelarangan mudik, namun belum menunjukkan ketegasan terkait masuknya WNA di Indonesia. Pemerintah harusnya membuat kebijakan secara komprehensif dengan pengetatan dalam negeri dan pembatasan WNA masuk ke Indonesia," ucapnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Punya Pengalaman Manis, PKB Dinilai Wajar Koalisi dengan PDIP Ketimbang Gerindra
- Gara-gara Tolak Israel Elektabilitas Ganjar Melorot, Megawati: Sebentar Saja Rebound
- Dalami Pernyataan Mahfud MD, Puteri Komarudin Usul Kemenkeu Kolaborasi dengan PPATK