Sepanjang tahun 2019, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya telah mendeportasi 8 orang Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara, diantaranya 2 WNA India, 2 WNA Aljazair, 1 WNA Lebanon, 1 WNA Pantai Gading, 1 WNA Australia dan 1 WNA Bangladesh.
- Sandra Dewi Siap Jadi Saksi Suaminya Dalam Kasus Korupsi PT Timah
- Hanya Punya 1.500 Pegawai, Tapi Mata KPK Ada di Seluruh Pelosok Negeri
- Polisi Bongkar 27 Artis dan Influencer yang Terlibat Promosi Judi Online
Tak hanya mendeportasi, Rudenim Surabaya juga melakukan penangkapan terhadap 8 WNA tersebut.
"Delapan WNA tersebut terbukti melanggar UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Diantara pelanggaran yang dilakukan yakni tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, penyalahgunaan izin tinggal dan penggunaan visa," sambung Heru.
Dalam capaian kinerja 2019, Rudenim Surabaya juga telah mengukir prestasi yang membanggakan lainnya, yakni melakukan serah terima pengungsi luar negeri kepada pemerintah daerah (Pemda) Sidoarjo.
Rudenim Surabaya mengawali serah terima tersebut diantara 12 Rudenim lainnya di Indonesia. Setelah dilakukan serah terima, Pemda mempunyai tanggung jawab penuh terhadap pengungsi sedangkan Rudenim hanya mempunyai tugas sebatas pengawasan administrasi keimigrasian.
"Serah terima kepada pemda merupakan amanat Perpres No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri. Alhamdulillah kami berhasil menyerahkan sebanyak 383 pengungsi kepada pemda Sidoarjo pada bulan September. Ini merupakan prestasi membanggakan," ungkap Kepala Rudenim Surabaya.
Heru juga mengungkapkan, sebelum dilakukan serah terima itu, Rudenim Surabaya semenjak 2019 juga aktif melakukan koordinasi dan konsolidasi sebanyak 2 kali. Mengundang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik se Jawa Timur dan beberapa instansi terkait wilayah Sidoarjo.
"Itu dilakukan untuk menyelaraskan kesepahaman terkait penanganan pengungsi luar negeri. Dan Alhamdulillah itu berhasil dibuktikan dengan dilakukannya serah terima kepada pemda Sidoarjo," kata Heru.
Terkait penanganan pengungsi, 12 pengungsi telah di pulangkan dari Indonesia. Sebanyak 6 orang pulang dengan sukarela kenegara asalnya dan 6 orang mendapatkan negara ketiga.
"Informasi ini penting disampaikan ke publik sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat supaya ada keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait kinerja Rudenim Surabaya selama 2019," pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gercep, Polri Langsung Periksa 3 Saksi Kasus Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean
- Si Cantik Pengedar Sabu
- Sidang Lanjutan KSDR, Muncul Fakta Baru