Sepanjang 2021, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 238 laporan pengaduan terkait tugas dan wewenang KPK di bagian penindakan.
- Pilkada 2024, KPU Jatim Ajukan Anggaran Rp 1,9 Triliun
- Hari Raya Idul Adha 1443 H, Wali Kota Eri Cahyadi: Momentum untuk Berbagi Sesama
- RGP 2024 Sambut Baik Banyak Bermunculan Relawan Ganjar
Hal ini disampaikan oleh Dewas KPK saat menggelar konferensi pers kinerja Dewas KPK tahun 2021 yang diselenggarakan di Lobby Pusat Edukasi Antikorupsi, Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Selasa siang (18/1).
Anggota Dewas KPK, Indriyanto Seno Adji (ISA) yang ditunjuk sebagai PIC pengawasan terhadap penindakan KPK mengatakan, sepanjang 2021, Dewas menerima sekitar 238 pengaduan.
"Dari 238 pengaduan itu, bahwa 52 laporan itu bisa diselesaikan prosesnya oleh Dewas, dalam pemahaman kita sudah memberikan jawaban-jawaban kepada pelapor," ujar ISA kepada wartawan, Selasa siang (18/1).
Selanjutnya, sebanyak 42 laporan diteruskan dan disebar ke unit kerja terkait di KPK untuk ditindaklanjuti.
"Terus 143 laporan, biasanya karena sudah jelas, tegas dan sudah ada implementasi yang dilakukan oleh Dewas itu kita arsipkan, kita masukkan dalam file," kata ISA.
Sementara yang masih dalam proses, hanya ada satu laporan.
Dalam penyampaian kinerja Dewas KPK ini, dihadiri seluruh anggota Dewas KPK. Yaitu, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Penggabean, dan empat anggota Dewas yaitu ISA, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono serta juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gus Yahya Unggul di Perhitungan Bakal Calon Ketua Umum PBNU
- Apresiasi Khofifah Kemiskinan Di Jatim Turun, Ketua Gerindra Jatim: Ini Momentum Berlari Kencang
- PPKM Berakhir Hari Ini, Pemerintah Diminta Jujur Soal Kondisi Kesehatan dan Ekonomi