Sering Keliling Ke Tetangga, Kakek Di Probolinggo Positif Covid-19

Seorang kakek berusia 70 tahun asal Desa Sebaung Kecamatan Gending dinyatakan positif terinfeksi Corona Virus Disease (COVID-19). Hal ini menyusul setelah hasil swab lelaki yang sebelumnya masuk dalam kategori PDP (Pasien Dalam Pengawasan) ini positif.


“Saat ini ada tambahan satu orang pasien positif COVID-19 asal Desa Sebaung Kecamatan Gending. Pasien ke-22 positif virus corona ini sebelumnya masuk dalam PDP. Saat dilakukan rapid test, dia reaktif. Kemudian dilakukan swab dan hari ini hasilnya positif,” kata Juru Bicara Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto, seperti dikutip Kantor Berita RMOJatim, Selasa (05/5) malam.

Menurut Anang, kondisi yang bersangkutan memang sakit dan ada keluhan sesak seperti halnya PDP yang lain. Tapi riwayatnya tidak dari mana-mana dan hanya dari keliling-keliling tetangganya.

“Dia keliling dan sonjo-sonjo, mungkin diantara orang yang ditemui itu dia tertular. Saat ini yang bersangkutan menjalani perawatan di RSUD Tongas sambil diobati keluhannya dan menunggu swab selanjutnya,” jelasnya.

Anang menerangkan, lelaki ini tidak ada sangkut pautnya dengan pasien positif COVID-19 sebelumnya dan tidak masuk klaster manapun, sehingga masuk dalam klaster lepas. Apalagi yang bersangkutan tertular dari siapapun pihaknya tidak tahu dan pekerjaannya juga tidak ada.

 “Hanya saja dia sempat keliling-keliling masuk PDP karena ada keluhan sesak dan pneumoli. Selanjutnya dirapid reaktif dan diswab hasilnya positif,” terangnya.

Untuk trackingnya terang Anang, sudah dilakukan terhadap orang-orang dekat dan keluarganya. Tapi pihaknya tidak tahu kontak yang dilakukan dengan siapa saja. Tetapi yang jelas akan terus dilakukan tracking lebih lanjut terhadap kontak-kontak dekatnya untuk mengetahui sumber penularannya.

“Meskipun sebelumnya sudah sempat dirawat dan ditangani oleh petugas medis di RSUD Tongas karena masuk kategori PDP, tetapi untuk tracking terhadap petugas medis tidak dilakukan. Sebab dalam protokol kesehatan kalau orang kontak dengan orang positif tapi dia menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) yang standar maka dia tidak termasuk bukan orang dalam resiko. Karena diasumsikan APD itu sudah bisa melindunginya,” tegasnya.

Anang menambahkan karena kasus PDP menjadi positif dari hasil swab, tentu perhatian pihaknya langsung tertuju kepada para petugas medis. Dimana petugas harus berhati-hati dalam penanganann kasus PDP. Sebab kasus PDP itu bisa saja negatif dan bisa juga positif.

“Karena PDP itu bisa positif, maka para petugas kesehatan harus patuh dengan aturan APD yang dipersyaratkan supaya tidak resiko tertular. Untuk masyarakat langsung kita lakukan tracking. Semoga saja ini tidak menyebar ke masyarakat yang lain,” pungkasnya. 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news