Setelah Puluhan Kali Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Ini Berhasil Dibekuk

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk petugas Satreskrim Polres Ngawi. Adalah, DAR alias Gundul (22) warga Desa/Kecamatan Karangjati dan RD alias Mbah Diki (20) warga Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin.


Kini, keduanya harus menjadi pesakitan polisi setelah ulahnya yang sudah puluhan kali melakukan kejahatan curanmor diberbagai wilayah Karesidenan Madiun.

Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto menjelaskan, dari pengembangan polisi terhadap aksi kejahatan yang ditebar DAR maupun RD berhasil menyita 10 unit sepeda motor berbagai merek. 

Puluhan sepeda motor itu hasil curanmor diberbagai daerah mulai Ngawi, Magetan, Madiun, Ponorogo, Pacitan bahkan sampai wilayah Karanganyar dan Sragen. 

"Dari hasil olah TKP maupun pemeriksaan bahwa modus operandi kedua pelaku ini melakukan pengamatan sasaran yang akan dicuri. Setelah pemilik motor lengah baru keduanya beraksi dan memasukan kedalam mobil yang dibawa," terang AKBP Dicky Ario Yustisianto, Selasa, (03/03).

Dicky membenarkan, hasil dari kejahatan kedua pelaku digadaikan ke penadah senilai Rp 2,5 juta per unit sepeda motor. Demikian juga mobil yang digunakan para pelaku merupakan dari rental dengan nilai sewa Rp 250 ribu per hari. 

Untuk mengungkap lebih lanjut, pihaknya berkoordinasi dengan jajaran kepolisian sebagaimana keterangan kedua pelaku yakni diwilayah ex Karesidenan Madiun.

"Kita berkoordinasi terus untuk mengungkap tuntas aksi kejahatan yang dilakukan DAR maupun RD ini. Memang sesuai pengakuanya sudah puluhan kali tapi yang berhasil diamankan baru 10 unit motor," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news