RMOLBanten. Indikasi keterlibatan korporasi dalam tindak pidana pencucian uang
(TPPU) sedang didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korporasi yang ditangani ini diduga menampung dan menyamarkan
hasil korupsi.
- Terindikasi Dugaan Korupsi, Program Pemkab Ponorogo Dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim
- Kuasa Hukum Kades Bangsalsari, Bantah Pupuk NPK Union 16 Tidak Terdaftar
- Pelaku Utama Kasus Penyerangan Polsek Ciracas Dipecat Dari TNI
"Ada fee proyek terkait kasus kepala daerah yang dikelola oleh sebuah korporasi," katanya.
Febri tidak merinci kasus yang dimaksud, termasuk detail korporasi yang disebut menampung dan menyamarkan fee proyek.
"Jika tidak ada perubahan kondisi, siang ini akan disampaikan dugaan TPPU yang dilakukan korporasi tersebut," ujarnya.
Febri menambahkan bahwa ini kasus TPPU pertama dengan tersangka korporasi.
"Yang pasti ini kasus TPPU pertama dengan tersangka korporasi," tukasnya. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK akan Periksa Lembaga Survei yang Disewa Bupati Bangkalan
- Pagi Berangkat Sekolah, Malam Edarkan Narkoba di Wilayah Surabaya
- Firli Bahuri Dorong Koruptor Dimiskinkan