Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang bakal memeriksa lembaga survei yang diduga disewa oleh tersangka sekaligus Bupati nonaktif Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron untuk survei elektabilitas.
- Pameran Naskah Kuno Warnai Haul Akbar Syaikhona Kholil Bangkalan, Gubernur Khofifah: Ini Komitmen Menjaga dan Menghargai Keilmuan Ulama Nusantara
- Jelang Haul Akbar Satu Abad Syaikhona Kholil Bangkalan, Gubernur Khofifah: Beliau Ulama Besar Inspirator Lahirnya NU, Organisasi Islam Terbesar Di Dunia
- SKK Migas dan PHE WMO Salurkan Bantuan untuk Nelayan dan Korban Banjir di Bangkalan
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (10/12).
"Ya kalau akan diperiksa nantikan kepentingan penyidik," kata Alex.
Alex menegaskan, penyidik KPK masih mendalami informasi mengenai kepentingan Abdul Latif menyewa lembaga survei tersebut. Selanjutnya, lembaga antirasuah akan mengambil tindakan sebagaimana hasil penyidikannya.
"Misalnya ada informasi apa, gitu, lembaga survei untuk kepentingan yang bersangkutan akan mencalonkan diri, tinggal kita tanya benar enggak, lembaga survei itu terima gitu kan, dan apakah itu dilakukan surveinya, gitu kan," terangnya.
Lebih lanjut, Alex juga memestikan bahwa setiap temuan akan didalami penyidik terkait aliran uang yang diduga menjadi bukti perkara korupsi Abdul Latif.
"Tentu kalau menyangkut suap dan lain sebagainya nantikan biasanya dari proses penyidikan itu kan aliran uangnya kan gitu kan, dari mana sumbernya digunakan untuk apa. Kan seperti itu," demikian Alex.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terungkap! Hasto Garansi Harun Masiku Gantikan Riezky Aprilia
- Mantan Terpidana Kasus Korupsi Impor Daging Diduga Kembali Bermain di Kuota Impor Ikan
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim