Siap Kawal Korban Kekerasan Seksual, PKS: Banyak yang Mengalami tapi Tidak Tahu Sudah Jadi Korban

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

Seluruh kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diminta turut mengadvokasi kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak di wilayah masing-masing.


"Pastikan ada pendampingan terhadap korban agar mendapat layanan rehabilitasi psikis dan fisik serta mendapatkan keadilan hukum," kata Ketua DPP Bidang Kesejahteraan Sosial Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/11).

Menurut Netty, partisipasi kader PKS dalam memberikan layanan pencegahan, penanganan, dan advokasi hukum pada korban merupakan refleksi dari sila kedua Pancasila, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

"Sebagai elemen bangsa yang mencitakan wujudnya perilaku adil dan beradab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tentu saja PKS jelas menolak kekerasan atau kejahatan seksual yang menodai martabat manusia," ujarnya.

Oleh karena itu, kader PKS diminta menunjukkan keberpihakan pada korban kekerasan atau kejahatan seksual pada tataran praktis dan implementatif.

Berdasarkan laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), sepanjang tahun 2020 terjadi kekerasan seksual pada anak dan perempuan sebanyak 7.191 kasus.

Banyak korban kekerasan seksual yang enggan atau bahkan sama sekali tidak berani melapor.

"Mereka butuh pendampingan. Adanya relawan yang siap mendampingi mereka ke lembaga layanan, kantor pengaduan, rumah sakit atau kantor polisi tentunya akan memudahkan," katanya.

Selain itu, menurut politisi perempuan Jawa Barat ini, relawan PKS harus memberikan edukasi terkait bentuk-bentuk kekerasan seksual dan cara mencegahnya.

"Selama ini sebagian besar masyarakat belum memiliki pengetahuan yang benar soal kekerasan seksual. Banyak yang sudah berulang kali mengalaminya tapi diam saja lantaran tidak mengerti sudah menjadi korban," tandasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news