RMOLBanten. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Namin menemukan pedagang di Pasar Induk Rau (PIR) masih berjualan di bahu jalan sehingga menimbulkan kemacetan.
- Mas Pj Wali Kota Mojokerto Tuntaskan Aduan Warga dengan Solusi
- Belum Lunasi Biaya, 11 Calon Jemaah Haji Gresik Gagal Berangkat
- Meski Batal di Indonesia, Pembatik di Bondowoso Desain Batik Khusus Piala Dunia U-20
Menurutnya, keberadaan pedagang bahu jalan membuat para pengendara terutama roda dua jadi tertarik dan parkir kendaraannya di bahu jalan. "Itu yang menyebabkan kemacetan," katanya.
Pihaknya kata Namim juga menemukan adanya pedagang di bahu jalan yang memberikan jatah atau uang atas diberikan kesempatan berjualan di bahu jalan.
"Nanti UPT Pasar Disperindagkop yang akan menangani, kami akan memanggil UPT pasar, bagaimana sampai para pedagang kaki lima bisa menempati bahu jalan," jelasnya.
Selain itu Namin juga menemukan parkir di terminal Cangkring dan Blok M pasar Rau menggunakan kartu karcis berstempel Dishub.
"Parkir di bahu jalan yang diberikan surat Dishub insya Allah akan kita tindak lanjuti terutama pengelolaan parkir di bahu jalan sekitaran terminal cangkring dan blok M," terangnya.
Dikatakan Namin, untuk mengatasi kesemrawutan, setelah hari raya Idul Fitri akan memanggil pengelola Pasar Rau, Disperindagkop Kota Serang, Satpol PP Kota Serang, dan Dishub Kota Serang untuk melakukan penertiban.
"Penataan pasar ini akan lebih cantik lebih rapih Insya Allah dalam waktu dekat akan kita lakukan penataan," ujarnya. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jalani Wukuf di Arafah, Jemaah Haji Diingatkan Pertemuan Adam dan Hawa
- Pemprov Jatim Perpanjang Program Pemutihan Pajak Daerah Hingga Desember 2022
- Bareng PU Bina Marga dan PU SDA, BPBD Jatim Tinjau Jalan Ambles di JLS Malang